masukkan script iklan disini
Rumah pemilik website Nikahsirri.
Aris Wahyudi (49) mendirikan situs nikahsirri.com. Gara-gara itu, Aris ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena konten yang dibuat mengandung unsur eksploitasi perempuan dan anak, serta unsur pornografi.
"Meski dia bikin nikahsirri.com, tapi yang bersangkutan nikah secara resmi dengan istrinya," kata ketua RW 10, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Catur Nur Setiadi kepada merdeka.com, Minggu (24/9).
Aris, kata dia, bersama dengan keluarganya tinggal di rumah nomor 91, Jalan Manggis Raya sejak tiga bulan yang lalu. Kepada RT dan RW, Aris mengaku sebagai pemilik Uberjek, sebuah aplikasi transportasi online.
"Orangnya jarang keluar, lebih sering beraktivitas di dalam rumahnya, tapi ramah ketika berpapasan dengan tetangga," kata dia.
Catur mengatakan, Aris tinggal bersama dengan istri dan tiga orang anaknya. Mereka menempati rumah tersebut secara mengontrak. Ia tak tahu nilai rumah kontrakan, namun diperkirakan mencapai Rp 20 juta selama setahun.
Situs nikahsirri.com mendadak viral di media sosial. Sebab, situs tersebut menjadi penyalur bagi orang yang ingin menikah secara agama. Persyaratan menjadi mitra nikahsirri.com harus perawan dan perjaka, dan memberi mahar bagi yang laki-laki.
Untuk memastikan perawan mitranya, pengelola situs akan memeriksa dengan melibatkan dokter. Sedangkan, bagi yang laki-laki disumpah dengan sumpah pocong. Karena dianggap melakukan tindak pidana, polisi menggerebek rumah Aris, pemilik nikahsirri.com dini hari tadi.