masukkan script iklan disini
infosiang.com / TANGERANG / Kamis (19/04/18) pukul 13.00 WIB Polisi sektor Cikupa berhasil menggrebek empat pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang berada di perumahan Bukit Tiara Blok L 6, Rt 35/04 Desa Pasirjaya, Kec. Cikupa Kab. Tangerang.
Dalam penggrebekan tersebut setidaknya ditemukan delapan unit motor hasil curian.
Dari Kedelapan motor, beberapa dantaranya sudah tidak dipasangi plat nomor kendaraan,
Namun dari jenisnya didapati 1 (satu) unit motor yamaha R15, 1 (satu) unit motor kawasaki KLX 150, 1 (satu) unit motor Vario techno 150, dan 5 (Lima) unit motor beat.
Selain kendaraan bermotor, barang bukti lain yang ditemukan adalah 2 ( dua ) pucuk senjata Api rakitan jenis revolver, 3 tiga Kunci Leter T, 6 enam anak mata kunci Leter T, 16 enam belas butir peluru kaliber 38.
Penggerebekan berawal dari informasi warga yang sebelumnya curiga terhadap salah satu rumah kontrakan, dan kemudian melaporkaan ke binamas.
Personil Polsek Cikupa pimpinan Iptu Ngapip Rujito SH. melakukan pengintaian terhadap Rumah kontrakan yang di curigai, kemudian dilakukan pengrebekan di kontrakan tersebut.
Saat di lakukan pendobrakan para pelaku di duga 6 orang langsung melarikan diri dari pintu belakang kontrakan, dan melompat dari lantai dua ke atap rumah warga, kemudian dilakukan tembakan peringatan oleh anggota Polsek Cikupa dan pengejaran, dan berhasil di amankan pelaku 5 orang, namun satu orang di duga pelaku berhasil melarikan diri.
Selanjutnya di lakukan penggeledahan di kontrakan pelaku dan diamankan barang bukti.
Untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke polsek Cikupa.
Tetangga tidak menyangka, jika selama ini kontrakan yang dipakai dijadikan sebagai sarang maling sekaligus tempat untuk menyembunyikan motor hasil rampasan.
Warga yang geram dengan kelakuan kawanan maling tak terbendung untuk melampiasakan kekesalanya dengan memukul wajah korban.
Namun aksi ini berhasil direda oleh aparat kepolisian yang berada dilokasi.
GND