masukkan script iklan disini
Winarto (24) karyawan pabrik cat warga Desa Kedungkendo Kecamatan Candi Kabupaten Sidorjo tewas tercebur di air terjun Tundo 3 Desa Sidoasri Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.
Ini setelah korban terpeleset dan tidak mampu menguasai tubuhnya hingga masuk ke pusaran air terjun coban tundo 3, Sabtu (19/8/2017) sore.
Tubuh korban baru ditemukan tim SAR dan aparat Kepolisian serta warga, Minggu (20/8/2017).
Kapolsek Sumbermanjing Wetan, AKP Agus Murdiantono melalui PS Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik menjelaskan, berdasar laporan yang masuk disebutkan, korban sekitar pukul 07.00 WIB bersama rombongan 15 orang pemuda berangkat berwisata ke air terjun coban Tundo 3 Desa Sukoasri.
Rombongan dengan bersepeda motor tersebut sampai di air terjun Coban Tundo sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan tersebut sampai di lokasi wisata.
"Mereka pun langsung menikmati air terjun tundo 3 di sore hari," kata Ahmad Taufik, Minggu (20/8/2017).
Sedang asyik bersantai dan bercanda, menurut Taufik, salah satu pemuda bernama Najib tiba-tiba terpeleset.
Mengetahui temanya terpeleset, korban langsung memberikan pertolongan dengan menarik Najib dan berhasil selamat.
Namun korban terpeleset juga dan tubuhnya terjatuh kedalam pusaran air terjun Tundo 3. Tubuh korban tenggelam dan hilang ditelan pusaran air.
"Kejadian itupun dilaporkan ke warga dan perangkat desa Sidoasri yang langsung meneruskan laporan kejadian ke Polsek Sumbermanjing Wetan," ucap Taufik.
Petugas Kepolisian bersama Tim SAR dan warga sekitar lokasi, ungkap Taufik, malam harinya berusaha melakukan pencarian tubuh korban di pusaran air terjun.
Namun upaya pencarian malam hari akhirnya dihentikan. Keesokan harinya, Minggu (20/8/2017) pencarian dilanjutkan hingga akhirnya tubuh korban ditemukan di pusaran air tejun dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Keluarga korban yang datang ke lokasi langsung meminta jenazah untuk dibawa pulang ke Sidoarjo."
"Keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah, dan menolak dilakukan visum pada korban dengan membuat surat pernyataan," tutur Taufik.